Label

Welcome in my blog

Follow my news update

Senin, 27 Februari 2012

Negara BRIC Kini Rentan Terimbas Krisis

Ketahanan BRIC dalam menangkal dampak krisis global dinilai semakin melemah.

Kamis, 09 Februari 2012, 09:59 WIB


China, salah satu kekuatan baru ekonomi dunia.
        
        Negara kekuatan ekonomi baru dunia, Brasil, Rusia, India, dan China (BRIC) dianggap tak lagi memiliki kekebalan yang cukup kuat dalam menahan gempuran krisis ekonomi dunia.

Hal tersebut diketahui dari sebuah survei konsultan risiko, Maplecroft, berjudul "Global Risk Atlas" seperti dikutip laman Reuters.com, Senin, 20 Februari 2012.

"Dengan harapan pemulihan ekonomi global akan bertumpu pada BRIC, investor dan pebisnis mencari sumber pertumbuhan baru. Pasar dengan risiko tinggi harus waspada terhadap ketahanan ekonomi mereka dari risiko global," kata Chief Executive Officer (CEO) Maplecroft, Alyson Warhurst.

Alyson mengatakan, ketahanan sebuah negara dari kejutan internal dan eksternal harus dibangun dalam jangka waktu yang panjang. "Dengan membaiknya risiko politik dari negara BRIC, kami menduga ketahanan itu masih ada. Namun, hasil yang kami peroleh, hal ini tak terwujud," katanya.

Survei itu juga menemukan, perbaikan tata kelola dan reformasi yang dilakukan negara BRIC belum seimbang dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan memunculkan potensi risiko ketahanan negara tersebut dari aksi terorisme ataupun perubahan iklim.

Di antara empat negara anggota BRIC, India dan Rusia merupakan salah satu dari 41 negara dengan klasifikasi berisiko tinggi. Mereka dianggap memiliki tata kelola yang rendah, korupsi sistemik, dan ancaman terorisme.

Sementara itu, China masuk dalam klasifikasi berisiko menengah. Negara ini juga bermasalah dengan persoalan keamanan. Posisi yang sama diperoleh Brasil yang dianggap paling rendah terkena risiko global. Brasil dinilai memiliki stabilitas dan struktur politik serta tata kelola yang kuat.
(soft news)

Pabrik Plastik Dilalap Api, 5 Jam Belum Padam

Api mulai membakar pabrik di kawasan Kapuk, Cengkareng, sekitar pukul 03.00 WIB.

Rabu, 15 Februari 2012, 08:31 WIB
Desy Afrianti, Siti Ruqoyah

Kebakaran di Jakarta
         Sebuah pabrik plastik yang terletak di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat hangus terbakar, Senin 13 Februari 2012. Api mulai membakar sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 35 unit mobil pemadam kebakaran sudah diturunkan. Namun hingga kini api belum berhasil dipadamkan.

"Api muncul pukul 03.00 WIB, sudah hampir lima jam belum padam, petugas masih berada di sana," ujar petugas Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat, Rusdi, saat dihubungi.

Namun, kata Rusdi, pabrik saat ini dalam keadaan kosong karena sedang tidak berproduksi. Penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui. Pihaknya juga belum mendapat informasi apakah ada korban atau tidak.

Berdasarkan keterangan Pusat Manajemen Lalu Lintas (TMC) Polda Metro Jaya, kondisi jalanan sekitar pabrik plastik tersebut padat, tetapi masih bisa dilalui.
(hard news)

Polda Siap Kirim Afriyani ke Kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya tinggal menunggu hasil analisa kejaksaan.

Minggu, 12 Februari 2012, 11:49 WIB
Eko Priliawito, Beno Junianto
Afriyani Susanti
        Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba terhadap Afriyani Susanti (29), sopir Xenia maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Jalan MI Ridwan, Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Minggu 22 Januari 2012.

Polisi juga melimpahkan berkas perkara terhadap tiga penumpang mobil nahas itu. Mereka adalah Adistria Putri Grani, 26 tahun, Deny Mulyana, 30 tahun, dan Arisendi, 34 tahun.

Dengan pelimpahan berkas tahap pertama ini, penyidik Polda Metro Jaya tinggal menunggu hasil analisa kejaksaan. Bila dianggap sudah lengkap, maka pelimpahan tersangka akan segera dilakukan.

"Baru narkoba dulu, kami tinggal limpahkan tersangka saja. Kondisi Afriyani sampai hari ini masih sehat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Minggu 12 Februari 2012.

Sementara untuk berkas kasus kecelakaan masih dilengkapi, dan peyidik dari Unit Lalulintas akan mempercepat pemeriksaan terhadap para tersangka. Ditargetkan, pekan depan untuk kasus ini sudah selesai.

"Kasus lantas kita kebut juga berkas perkaranya,  rekonstruksi, dan kalau sudah tuntas, berkas bisa selesai," katanya lagi.

Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi ahli, kecepatan Daihatsu Xenia B2479 XI yang dikendari Afriyani dipacu dalam kecepan 90-100 KM/jam.

Dalam kasus ini penyidik melibatkan beberapa ahli, yakni ahli transportasi, kesehatan, dan benturan.

Afriyani Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.

Dia jerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dan obat-obatan terlarang.
(hard news)

Salah Tangkap, Kapolres Jakarta Pusat Digugat

Penangkapan dilakukan tanpa surat dan hanya berdasarkan foto.

Kamis, 9 Februari 2012, 21:13 WIB
Mutia Nugraheni, Nur Eka Sukmawati
 
     Ilustrasi salah tangkapKapolres Metro Jakarta Pusat dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena salah tangkap. Korban salah tangkap adalah Hasan Basri, 41 tahun.

Ia dituduh sebagai komplotan pencuri motor pada 14 Oktober 2011 lalu. Hasan dituduh mencuri sebuah mobil APV, laptop dan telepon genggam.

"Hasan bukan pelaku pencurian seperti yang dituduhkan oleh Kapolres dan Kepala Kejari. Tidak ada bukti dan saksi yang menguatkan tuduhan tersebut," kata kuasa hukum Hasan, Maruli Tua, Kamis, 9 Februari 2012.

Ia juga mengungkapkan banyaknya kejanggalan dalam proses penangkapan Hasan. Pertama, polisi tetap menangkap Hasan meski para saksi telah menyatakan Hasan berada di rumahnya, bukan berada di tempat kejadian perkara.

"Kejadian pencurian berlangsung pukul 20.00 WIB di kamar kos nomor 17, lantai 3, jalan Waja VII No.9 RT 01/ RW 02 Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta pusat. Di waktu yang sama, Hasan berada di rumah bersama anak dan istrinya, semua tetangga dan pemilik kontrakan melihat Hasan. Hasan juga tidak tinggal satu kos dengan tersangka yang lain," kata Maruli.

Kedua, penangkapan Hasan dilakukan tanpa surat. Ia ditangkap hanya berdasarkan foto.

"Ini merupakan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang, yang bertentangan dengan Pasal 9 UU No. 11 Tahun 2005 tentang pengesahan kovenan internasional hak-hak sipil dan politik dan Pasal 18 KUHAP," ujarnya.

Penggugat menilai, Kejari Jakarta Pusat melakukan kelalaian karena telah menerima berkas hukum. Kejari juga telah melakukan pengabaian fakta-fakta hukum.

"Ada tersangka yang sudah menegaskan Hasan Basri bukanlah yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut," ujar Maruli.

Dalam gugatan tersebut, Kepolisian dan Kejari Jakarta Pusat harus memberikan ganti kerugian. Berupa, kerugian materiil Rp8,7 juta dan kerugian imateriil sebesar Rp1 (satu rupiah).

"Kita juga minta pengadilan memerintahkan Termohon I dan Termohon II untuk merehabilitasi nama baik Pemohon dalam sekurang-kurangnya melalui 5 (lima) media cetak dan 7 (tujuh) media elekronik selama 7 (tujuh) hari berturut-turut," kata Maruli.
 (soft news).

Menelusuri Sejarah Budaya Kerajaan Madura

Perkembangan sejarahnya tak luput dari campur tangan Belanda.
Rabu, 15 Februari 2012, 15:13 WIB

Karapan sapi, Madura  
        Nama Cakraningrat V, Jokotole dan Kek Lesap, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, terutama bagi murid sekolah di Madura. Sebab nama mereka terdapat dalam buku sejarah atau dalam legenda yang sudah dibukukan dan beredar di masyarakat.
Sedangkan nama tokoh-tokoh lainnya yang erat kaitannya, baik dengan sejarah Madura maupun dengan asal usul kota Pamekasan. Tercampur dengan lakon dalam perfilman modern seperti Bu Bariyah, Kadir, Sarip dan lain-lain.
(hard news)

Sejarah Keraton Lawangan Daya di Madura

Cerita Keraton Lawangan Daya merupakan kisah sejarah kebudayaan di tanah Madura.
Minggu, 12 Februari 2012, 15:35 WIB

      Karapan sapi pemula di Pamekasan, MaduraCerita Keraton Lawangan Daya merupakan kisah bersejarah yang akan membuka asal usul dan sejarah kebudayaan di tanah Madura. Pada zaman dahulu kala, konon Raja Majapahit yang terakhir sempat mengangkat salah seorang putranya menjadi Kami Tuwo (semacam kepala desa) di pesisir Pulau Madura.
Daerah tersebut sekarang dikenal sebagai Kabupaten Sampang. Putra Raja Majapahit yang memimpin wilayah Sampang tersebut bernama Ki Ario Lembu Peteng. Di dalam Babad Madura disebutkan bahwa Ki Ario Lembu Peteng adalah bangsawan yang menurunkan raja-raja kecil di Madura bagian barat.
(soft news)

Tempat Wisata di Jawa Timur yang Indah

Terdiri dari wisata religi, pemandangan alam, budaya, dan balai konservasi.
Kamis, 09 Februari 2012, 15:42 WIB

            Kota Surabaya Tempat wisata di Jawa Timur terdiri dari wisata religi, pemandangan alam dan budaya, serta balai konservasi pelestarian fauna langka. Provinsi Jawa Timur terletak di bagian paling timur Pulau Jawa dan ber-ibukota di Surabaya.
Jawa Timur juga merupakan wilayah di Indonesia yang memiliki pertumbuhan ekonomi cepat sejalan dengan kemajuan di bidang ekonomi, pendidikan, teknologi, dan bisnis pariwisata.
(hard news)